Analisis Tingkat Efektivitas, Kontribusi dan Potensi Penerimaan Pajak Hotel Pada Dinas Pendapatan Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan

Published: 25 July, 2016

Prihastoto, Herlambang Cahyo. 2016. Analisis Tingkat Efektivitas, Kontribusi dan Potensi Penerimaan Pajak Hotel Pada Dinas Pendapatan Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan. Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Dr. Dodik Juliardi , S.E., M.M., Ak. (2) Diana Tien Irafahmi, S.Pd., M.Ed.

Kata Kunci: Pajak Hotel, Efektivitas, Kontribusi

Pajak daerah merupakan PAD yang potensial. Salah satu pos pajak daerah yang merupakan sumber PAD adalah pajak hotel, bila dilihat perkembangannya dari tahun ke tahun peningkatan jumlah hotel di kota maupun kabupaten di Jawa Timur mengalami kenaikan dengan bertambahnya jumlah hotel di setiap kota dan kabupaten. Terdapat beberapa kriteria pengukuran terhadap penerimaan pajak hotel yaitu dapat diukur dari tingkat efektivitas, kontribusi, dan potensi dari pajak hotel.

Penelitian ini akan menghasilkan data berupa tingkat efektivitas, kontribusi dan potensi penerimaan pajak hotel Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan. Dari data hasil penelitian tersebut dapat di ketahui tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak hotel Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan. Kota dengan tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak hotel yang tinggi diharapkan dapat menjadi acuan bagi kota-kota lain untuk menggali potensi pajak hotel, sehingga tingkat kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat di tingkatkan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang di dapat dari Dinas Pendapatan Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas Kota Batu dan Kabupaten Pasuruan mengalami fluktuatif dari tahun 2010 hingga tahun 2014, Namun tingkat efektivitas penerimaan pajak hotel Kota Batu pada tahun 2014 terdapat kenaikan yang sangat signifikan sebesar 83% dari tahun 2013. Kontribusi penerimaan pajak hotel kota batu terbilang sedang dari tahun 2010 hingga 2014 dengan kisaran 14% sampai 28%, sedangkan kontribusi penerimaan pajak hotel Kabupaten Pasuruan terbilang sangat kurang dengan rata-rata 3,18%. Adapun keterbatasan dalam penelitian ini antara lain: (1) Nilai potensi hanya dihitung dari tarif rata-rata sewa kamar sedangkan masing-masing hotel memiliki tarif kamar yang berbeda, (2) Penelitian ini tidak mampu untuk menjelaskan fenomena-fenomena penting yang terjadi, (3) Penelitian ini tidak adanya alasan akurat yang mendukung peningkatan maupun penurunan tingkat efektivitas dan kontribusi penerimaan pajak hotel yang terjadi, (4) Penelitian ini hanya mendeskripsikan data hasil penelitian yang sudah dilakukan dan belum dapat untuk membandingkan kinerja pemungutan pajak daerah dari dua kota yang diteliti, (5) Penelitian ini hanya menggunakan satu sampel yaitu hanya mengukur penerimaan dari pajak hotel sehingga memungkinkan data yang dihasilkan kurang beragam. Oleh sebab itu penelitian diharapkan untuk menambah sampel penelitian dan diharapkan dapat membandingkan kinerja pemungutan pajak dari dua kota yang diteliti serta memberikan alasan yang akurat terkait dengan fenomena-fenomena penting yang terjadi.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content