Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratama Malang Utara)

Published: 12 September, 2016

Ardiansyah, Helmi Nur. 2016. Pengaruh Persepsi Wajib Pajak Tentang Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Pada KPP Pratama Malang Utara). Skripsi, Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Nurika Restuningdiah., S.E., M.Si., Ak, CA (II) Dr. Eka Ananta Sidharta., S.E., M.M., CA.

Kata Kunci: kualitas pelayanan, persepsi bukti fisik, persepsi keandalan, persepsi daya tanggap, persepsi jaminan dan empati, tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

Penerimaan nasional suatu negara dihasilkan dari dua sumber penerimaan. Penerimaan dari sektor perpajakan merupakan sumber penerimaan yang utama di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh persepsi bukti fisik, persepsi keandalan, persepsi daya tanggap, persepsi jaminan dan empati terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak orang pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara.
Penelitian ini menggunakan Perilaku yang Direncanakan sebagai grand theory, yang menyebutkan bahwa perilaku yang dilakukan individu muncul karena adanya niat untuk berperilaku. Penelitian ini menggunakan kuisioner sebagai alat penelitian. Metode sampling yang digunakan adalah accidential sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara sebanyak 63.880 (enam puluh tiga ribu delapan ratus delapan puluh) wajib pajak orang pribadi. Sampel yang digunakan adalah 100 wajib pajak orang pribadi. Instrumen yang digunakan telah memenuhi uji validitas dan uji reliabilitas. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda.
Berdasarkan hasil penelitian secara parsial diketahui bahwa persepsi bukti fisik, persepsi keandalan, persepsi daya tanggap, persepsi jaminan dan empati berpengaruh terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Saran untuk KPP Pratama Malang Utara adalah mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperhatikan kebutuhan dan keinginan, serta harapan Wajib Pajak orang pribadi. Saran untuk peneliti selanjutnya adalah (1) menambah variabel independen lain, (2) Menggunakan metode purposive sampling untuk pengambilan sampel, (3) melakukan metode wawancara untuk mengurangi bias dari jawaban responden.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content