Pengaruh Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2014

Published: 25 May, 2016

Wulan, Angen Resti R. 2016. Pengaruh Corporate Governance dan Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2012-2014. Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. H. Cipto Wardoyo, S.E., M.Pd., M.Si., Ak., CA (II) Ika Putri Larasati, S. E., Mcom

Kata Kunci: Corporate Governance, Corporate Social Responsibility, ETR, Penghindaran Pajak

Beban pajak yang tinggi mendorong banyak perusahaan berusaha melakukan manajemen pajak agar pajak yang dibayarkan lebih sedikit. Salah satu manajemen pajak yang dilakukan perusahaan yaitu dengan melakukan penghindaran pajak. Penghindaran pajak merupakan cara mengurangi beban pajak secara legal atau dengan memanfaatkan kelemahan dalam undang-undang perpajakan. Pembentukan corporate governance (tata kelola perusahaan) dapat mengawasi kinerja pengelola perusahaan yang salah satunya menyangkut perpajakan. Selain itu, moral individu juga dapat berpengaruh terhadap kegiatan penghindaran pajak terkait dengan orang yang menjalankan perusahaan. Hal tersebut tercermin dalam pengungkapan corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh jumlah dewan direksi, jumlah dewan komisaris, persentase komisaris independen, jumlah komite audit, dan pengungkapan CSR terhadap penghindaran pajak perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2012-2014. Alat ukur yang digunakan untuk variabel corporate governance yaitu dengan melihat pada laporan tahunan perusahaan, sedangkan pengungkapan CSR diukur dengan cara membagi jumlah item atau indikator yang diungkapkan perusahaan dengan jumlah item yang seharusnya diungkapkan. Penghindaran pajak diukur dengan ETR yaitu beban pajak penghasilan dibagi dengan pendapatan atau laba sebelum pajak. Berdasarkan metode purposive sampling terdapat 40 perusahaan sebagai sampel selama 3 tahun, sehingga terdapat 120 pengamatan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda, dengan uji asumsi klasik yaitu uji normalitas, uji multikolinieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah dewan direksi, jumlah dewan komisaris, persentase komisaris independen, dan jumlah komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, sedangkan pengungkapan CSR berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak. Jika diuji secara simultan jumlah dewan direksi, jumlah dewan komisaris, persentase komisaris independen, jumlah komite audit, dan pengungkapan CSR berpengaruh 5,5% terhadap penghindaran pajak, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content