Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Ukuran Dewan Direksi, dan Proporsi Komisaris Independen Terhadap Nilai Perusahaan

Published: 8 September, 2016

Irawan, Yopie. 2016. Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Ukuran Dewan Direksi, dan Proporsi Komisaris Independen Terhadap Nilai Perusahaan. Skripsi, Jurusan Akuntansi, fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Sawitri Dwi Prastiti, S.E, M.Si., Ak., (2) Ika Putri Larasati, S.E, M.com.

Kata Kunci: Nilai Perusahaan, Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Ukuran Dewan Direksi, dan Proporsi Komisaris Independen

Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik merupakan salah satu cara untuk mewujudkan tujuan perusahaan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan. GCG diharapkan mampu untuk mendorong kinerja perusahaan sehingga akhirnya nilai perusahaan akan meningkat. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh mekanisme Good Corporate Governance terhadap nilai perusahaan. Variabel independen yang digunakan di dalam penelitian ini adalah kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, ukuran dewan direksi, dan proporsi komisaris independen.
Populasi yang digunakan adalah perusahaan yang yang tercatat sebagai anggota LQ-45 di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2012-2014, berjumlah 45 perusahaan. Berdasarkan metode purposive sampling , maka diperoleh 22 sampel perusahaan yang memenuhi kriteria. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda.
Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Sedangkan variabel lainnya yaitu ukuran dewan direksi dan proporsi komisaris independen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan antara lain, teori yang digunakan adalah keagenan, dimana teori keagenan kurang tepat untuk dijadikan landasan dalam good corporate governance sebagai mekanisme pengawasan dalam perusahaan karena teori keagenan terbatas hanya mengkaji hubungan keagenan ataupun konflik keagenan dan didasarkan pada asumsi yang kurang luas. Selanjutnya penelitian ini menggunakan price book value (PBV) sebagai proksi dari nilai perusahaan, namun PBV kurang dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dalam mendapatkan keuntungan. Selain itu hasil angka R Square antara faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan menunjukkan nilai R Square yang rendah, yaitu 29,5% hal ini menunjukkan bahwa variabel independen pada penelitian ini hanya menjelaskan 29,5% faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan. Peneliti selanjutnya diharapkan menambah faktor-faktor lain sebagai variabel independen dalam pengaruhnya terhadap nilai perusahaan seperti Corporate Social Responsibility (CSR) atau faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan, mempertimbangkan pengukuran variabel nilai perusahaan dengan menggunakan proksi lain seperti Price Earning Ratio (PER), serta menambahkan teori seperti teori legitimasi.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content