PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MALANG UTARA

Published: 5 June, 2017

Pratama, Andika Wahyu. 2016. PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA TERHADAP PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MALANG UTARA. Sarjana’s Thesis, Department of Accounting. Economics Faculty, State University of Malang. Advisors: (I) Dr. Dodik Julardi, S.E, M.M, Ak., (II) Hj. Yuli Widi Astuti, S.E., M.Si. , Ak.

Kata Kunci : Reprimend letter, Force letter and Disbursement Of Tax

Dalam pelaksanaan penerimaan pajak yang dilakukan masih terbentur pada berbagai kendala, dalam jangka pendek, salah satu kendalanya adalah tingginya angka tunggakan pajak, baik yang murni penghindaran pajak (tax avoidance) maupun ketidakmampuan membayar utang pajak. Para wajib pajak sengaja melakukan kecurangan dan melalaikan kewajibannya dalam melaksanakan pembayaran pajak yang telah ditetapkan ditjen pajak. Tetapi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara, diketahui bahwa jumlah penerimaan yang terealisasi dari tahun ketahun mengalami fluktuasi. Hal ini menunjukan wajib pajak yang tidak atau belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu padahal pemerintah telah memberikan berbagai solusi untuk memudahkan wajib pajak dalam membayarkan pajaknya. Hal tersebut menyebabkan jumlah tunggakan pajak senantiasa bertambah dari waktu kewaktu. Tindakan yang telah dilakukan oleh pemerintah ialah dengan melakukan penagihan, salah satunya dengan melakukan tindakan penagihan aktif yang berupa surat teguran dan surat paksa. Tindakan penagihan itu adalah untuk mencairkan tunggakan pajak. Teori Paksaan menyatakan bahwa Wajib Pajak akan mau mematuhi hukum karena adanya unsur paksaan dan sanksi yang didasarkan pada undang – undang, sehingga dengan adanya paksaan dan sanksi tersebut maka wajib pajak pribadi akan semakin patuh untuk memenuhi kewajiban perpajakannya dalam melakukan pencairan tunggakan pajaknya.
Hasil uji hipotesis secara parsial (t-test) maupun simultan (F-test) membuktikan bahwa panagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak. diperoleh angka adjusted R Square (R2) adalah 0.594 yang berarti 59.4% pencairan tunggakan pajak di KPP Pratama Malang utara dijelaskan oleh variabel jumlah surat teguran dan surat paksa Yang diterbitkan. Sedangkan sisanya 41,7% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Berdasarkan hasil penelitian ini, saran yang diajukan kepada penelitian selanjutnya adalah menambah variable independen seperti efektivitas surat teguran, efektivitas surat paksaaan, kepatuhan wajib pajak. Pada variabel dependen bisa ditambahkan dengan kepatuhan wajib pajak ataupun, bisa juga penerimaan pajak lain yang dapat mempengaruhi pencairan tunggakan pajak penghasilan, seperti pemberlakuan sanksi administrasi, denda administrasi, dan kepatuhan wajib pajak, Penelitian selanjutnya juga bisa memperbarui tahun penelitian ataupun menambah jumlah tahun penelitian.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content