Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak, Surat Ketetapan Pajak, dan Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Madya Malang periode Januari 2011-Desember 2013

Published: 30 June, 2016

Damayanti, Anggun Fitriya. 2016. Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak, Surat Ketetapan Pajak, dan Surat Paksa terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Madya Malang periode Januari 2011-Desember 2013. Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (I) Dr. Dodik Juliardi, S.E., M.M., Ak. (II) Diana Tien Irafahmi, S.Pd., M.Ed.

Kata Kunci: tingkat kepatuhan wajib pajak, surat ketetapan pajak, surat paksa, penerimaan pajak penghasilan, KPP Madya Malang

Penerimaan dari sektor pajak memiliki porsi yang paling besar dalam pendanaan Negara. Fungsi pajak adalah sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran-pengeluarannya. Pajak Penghasilan memiliki kontribusi yang paling besar terhadap penerimaan pajak yaitu lebih dari setengah dari total penerimaan pajak. Data yang digunakan dalam penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaruh variabel bebas tingkat kepatuhan wajib pajak, surat ketetapan pajak, dan surat paksa terhadap variabel terikat penerimaan Pajak Penghasilan.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jumlah wajib pajak efektif, SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang disetor oleh wajib pajak secara tepat waktu, jumlah SKPKB yang diterbitkan, jumlah Surat Paksa yang diterbitkan, dan jumlah penerimaan Pajak Penghasilan periode Januari 2011-Desember 2013 sebanyak 36 data. Penelitian ini merupakan penelitian populasi. Analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda yang didahului dengan uji multikolinearitas, uji autokorelasi, dan uji heteroskedastisitas. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan uji t, uji F, dan koefisien determinasi.
Hasil analisis data menunjukkan bahwa variabel tingkat kepatuhan wajib pajak, surat ketetapan pajak, dan surat paksa tidak berpengaruh terhadap penerimaan Pajak Penghasilan. Nilai R Square menunjukkan angka 0,160 sehingga dapat disimpulkan bahwa sebesar 16% perubahan penerimaan pajak penghasilan dipengaruhi oleh perubahan tingkat kepatuhan, SKP, dan SP. Sedangkan sisanya sebesar 84 % disebabkan oleh faktor lain di luar penelitian. Penelitian ini hanya mengkaji 3 faktor dan hanya menggunakan data sekunder sehingga data yang diolah tergantung pada data yang diperoleh dari KPP Madya Malang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti menyarankan beberapa hal, diantaranya adalah: (1) KPP Madya Malang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya melalui kegiatan penyuluhan-penyuluhan pajak secara intensif agar penerimaan pajak lebih meningkat; dan (2) Peneliti selanjutnya agar memperbanyak variabel lain agar nantinya pengaruh yang ditimbulkan dapat semakin meningkat. Selain itu, periode penelitian juga harus diperbanyak lagi serta menambahkan teknik pengumpulan data, tidak hanya dokumentasi saja, melainkan dengan teknik observasi, wawancara, dan penyebaran angket. Serta basis data yang digunakan dalam penelitian selanjutnya sebaiknya menjadi basis tahunan

Find More

Categories

Follow Us

Related Content