Pengelolaan Keuangan, Perlakuan Akuntansi dan Makna Aset Bersejarah

Published: 25 August, 2017

Hasanah, Rizqi. 2017. Pengelolaan Keuangan, Perlakuan Akuntansi dan Makna Aset Bersejarah. Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: Dr. Sri Pujiningsih, S.E., M.Si., Ak.

Kata Kunci:Aset Bersejarah, Tata Kelola, Penilaian, Pengungkapan, Pelaporan

Aset Bersejarah merupakan aset yang bersifat khusus yang di dalamnya mengandung unsur sejarah dan budaya. Aset bersejarah dipandang sebagai kekayaan budaya bangsa yang penting artinya bagi perkembangan sejarah, ilmu pengetahuan dan budaya bangsa. Oleh karena itu, penting bagi aset bersejarah ini untuk dilestarikan dan dikelola.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi fenomenologi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pengelolaan keuangan, (2) perlakuan akuntansi dan (3) makna aset bersejarah bagi informan. Penelitian dilakukan di Banyuwangi dengan menggunakan 3 objek yaitu Museum Blambangan, Kompleks Inggrisan dan Wana Wisata Rawa Bayu. Data diperoleh dari hasil wawancara kepada pihak pengelola, dinas terkait, budayawan, dan masyarakat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak semua peninggalan sejarah di Banyuwangi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah daerah. Beberapa diantaranya secara administratif masih dimiliki oleh lembaga publik lainnya. Sehingga pemerintah tidak dapat mengakui aset tersebut di dalam laporan keuangannya. Selain itu, melakukan penilaian pada aset bersejarah masih menjadi hal yang tabu dan sulit untuk dilakukan. Aset bersejarah ini dimaknai sebagai aset yang sangat benilai sehingga diyakini tidak akan ada nominal yang mampu mewakilinya.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content