Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Dalam Program Sunset Policy Ditinjau Dari Theory of Planned Behaviour (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang)

Published: 25 August, 2017

Putra, Nauval Hadi. 2017. Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak Untuk Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Dalam Program Sunset Policy Ditinjau Dari Theory of Planned Behaviour (Studi Kasus Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Skripsi, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: Hj.Yuli Widi Astuti, S.E., M.Si., Ak

Kata Kunci: Theory of Planned Behaviour, sunset policy, PBB P2

Perpindahan pemungutan pajak bumi dan bangunan dari Pemerintah pusat kepada Pemerintah daerah secara nasional diberlakukan mulai 1 Januari 2014. Perpindahan PBB yang dimaksud adalah PBB Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2). Perpindahan pengelolaan PBB P2 dari Pemerintah pusat kepada Pemerintah daerah ini menjadikan PBB P2 sebagai salah satu ujung tombak dalam pendapatan asli daerah, khususnya daerah Kota Malang. Hal penting yang perlu diingat bahwa, perpindahan ini masih menyisakan permasalahan yang dirasakan oleh Pemerintah Kota Malang. Permasalahan tersebut antara lain tunggakan piutang pajak senilai Rp 110.000.000.000,- yang membuktikan masih banyaknya Wajib Pajak yang tidak patuh atas pajak bumi dan bangunannya. Program sunset policy menjadi program penghapusan sanksi administrasi PBB P2 yang dihadirkan untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana niat perilaku wajib pajak dalam melunasi hutang pajak pada program sunset policy ditinjau dari prespektif theory of planned behaviour. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode studi kasus. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif.

Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa, ditinjau dari prespektif theory of planned behaviour, niat perilaku Wajib pajak dalam melunasi hutang pajaknya pada program sunset policy PBB P2, menunjukan Wajib pajak PBB P2 belum mencapai tahap behavioral beliefs sebagai faktor yang memiliki dampak akan niat berperilaku Wajib pajak. Hal ini dimungkinkan karena tingkat kesadaran perpajakan Wajib pajak PBB P2 pada kategori cukup, dengan tingkat pengetahuan yang masih rendah. Selanjutnya Wajib pajak PBB P2 tersebut sudah mencapai tahap normative beliefs sebagai faktor yang menentukan niat berperilaku individu tersebut. Hal ini terjadi karena dari hasil penelitian yang dilakukan, Wajib Pajak meyakini bahwa niat berperilaku patuh akan tumbuh dalam diri mereka manakala mereka dilayani dengan baik, mendapatkan reward dari petugas pajak, dan petugas pajak rutin melakukan pendekatan psikis berupa sosialisasi. Terakhir penelitian ini menunjukan bahwa Wajib pajak PBB P2 sudah mencapai tahap control beliefs sebagai faktor yang ikut menentukan niat berperilaku individu tersebut. Hal ini terjadi karena dari hasil penelitian yang dilakukan, pandangan Wajib pajak mengenai sanksi perpajakan telah ikut membentuk niat untuk berperilaku patuh pajak. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah, Pemerintah harus lebih memberikan pembinaan kepada masyarakat dengan cara rutin melakukan sosialisasi terkait manfaat pajak. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran perpajakan di masyarakat akan pentingnya pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan perkotaan

Find More

Categories

Follow Us

Related Content