Sosialisasi Pentingnya Membayar Pajak Untuk Masyarakat Desa Duwet Krajan Demi Mewujudkan SDGs

Published: 1 October, 2022

Tim kelompok pengabdian membangun desa Jurusan Akuntansi FE UM melakukan Sosialisasi Pentingnya Membayar Pajak di Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Tim pengabdian membangun desa Jurusan Akuntansi FE UM  terdiri dari : 13 anggota yang berasal dari prodi S1 Akuntansi, yaitu : Gracia Angelina Nawang Wulan, Ahmad Hikami, Intan Dilla Sabilah, Tioryta Grasella Sijabat, Gusti B’tari Artichah, Gita Gloria Christy, Dania Anitsa, Alfi Rosyidah Hamim, Fera Pebriyanti, Ajeng Purbaningrum, Uswatur Rizkiyah, Sayyid Achmad Abdillah, dan Faridah Puteri Permatasari. Anggota tersebut tergabung dalam satu kelompok pelaksana kegiatan Sosialisasi Pentingnya Membayar Pajak. Serta di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapanagan atas nama Bapak Tomy Rizky Izzalqurny, S.E., M.S.A yang turut hadir dalam penyampaian materi pentingnya membayar pajak di Desa Duwet Krajan. Kegiatan ini mendukung adanya Sustainable Development Goals (SDGs) antara lain SDGs 4 yaitu pendidikan bermutu yang diwujudkan dengan adanya pendidikan perpajakan, SDGS 16 perdamaian keadilan dan kelembagaan yang sehat dengan adanya pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan mendukung kinerja pemerintah.

Kegiatan Sosialisasi Pentingnya Membayar Pajak dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban mereka dalam membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan nasional. Acara sosialisasi ini dilaksanakan pada hari rabu (05/01) 2022 di desa duwet krajan dan dihadiri oleh kurang lebih 25 peserta yang berasal dari Kader Desa Duwet Krajan sebagai perwakilan masyarakat desa duwet krajan. Materi disampaikan oleh Bapak Tomy Rizky Izzalqurny, S.E., M.S.A pada pukul 09.00 WIB dengan membawakan beberapa pembahasan topik penting yaitu definisi pajak, fungsi pajak, wajib pajak di Indonesia, system perpajakan di Indonesia, jenis pajak yang harus dibayarkan dan yang terakhir adalah pelaporan apa saja yang wajib dilaporkan oleh masyarakat. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan mempresentasikan materi menggunakan media presentasi power point serta masing masing dari peserta diberikan print out materi agar dapat memahami materi yang disampaikan dengan lebih baik.

Peserta turut aktif dalam mengikuti kegiatan ini, terbukti dengan diskusi interaktif yang dilaksanakan setelah penyampaian materi. Terdapat beberapa pertanyaan yang diajukan oleh peserta, salah satunya yaitu pembahasan mengenai kepemilikan NPWP. Penjelasan mengenai NPWP dimulai dengan menjelaskan alasan wajib pajak harus memiliki NPWP yaitu dikarenakan yang pertama adalah sebagai sarana dalam administrasi perpajakan, kedua sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan serta yang ketiga adalah untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan. Pembuatan NPWP tersebut dapat dilaksanakan menggunakan dua cara yaitu dengan system online ataupun dengan system offline yaitu dengan datang langsung ke KPP. Dimana dalam proses pembuatannya tidak dikenakan biaya apapun. Kemudian setelah mendapatkan NPWP maka  wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaksanakan 3M yaitu Menghitung pajak, menyetor/membayar pajak dan meleporkan pajak.

Dengan kegiatan sosialisasi mengenai perpajakan ini, diharapkan masyarakat desa duwet krajan memiliki peningkatan kesadaran akan pentingnya membayar pajak sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh masyarakat dan mengetahui jenis pajak apa saja yang wajib untuk dibayar ataupun dilaporkan.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content