Bawono Kristiaji, S.E., M.S.E., M.Sc., IBT., ADIT Mengisi Webinar demi meningkatkan Softskill Perpajakan Departemen Akuntansi UM Guna Sukseskan SDGs 17

Published: 12 July, 2022

Malang (09/06) – Webinar dan penganugerahan dari rangkaian 4th Series of National Seminar of Accounting, Finance and Economics (NSAFE) mengusung tema “Implementasi dan Optimalisasi Kebijakan Perpajakan bagi Wajib Pajak Terdampak Covid-19” Departemen Akuntansi telah sukses digelar. Acara yang dilaksanakan Kamis, 9 Juni 2019 dimulai pada pukul 08.00 WIB melalui zoom meeting dan disiarkan secara live di channel youtube “Studio Akuntansi FEB UM”. NSAFE 4 menghadirkan pemateri luar biasa yang membagikan ilmunya pada webinar nasional yaitu B. Bawono Kristiaji, S.E., M.S.E., M.Sc., IBT., ADIT yang merupakan Partner of Danny Darussalam Tax Center Fiscal Research and Advisory. Kegiatan ini menunjang softskill mahasiswa yaitu perpajakan.

Tema yang dipilih oleh para panitia sangat menarik karena menunjukkan upaya Indonesia menuju Sustainable Development Goals (SDGs) 17. Dengan mengimplementasikan dan mengoptimalkan kebijakan perpajakan bagi Wajib Pajak yang terdampak pandemi akan menumbuhkan lagi perekonomian yang berkelanjutan. Selain untuk meningkatkan penerimaan guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, optimalisasi perpajakan juga diperlukan untuk mendorong terciptanya kontrak fiskal antara wajib pajak dan otoritas pajak.

Materi pertama membahas mengenai perkembangan terkini sektor perpajakan Indonesia dan antisipasi wajib pajak, disampaikan oleh Bapak Bawono Kristiaji yang merupakan Partner of DDTC Fiscal Research and Advisory. Dalam pemaparannya, beliau membahas mengenai agenda reformasi perpajakan Indonesia terdapat tiga aspek dari UU HPP, UU Cipta Kerja Klaster kemudahan berusaha bidang perpajakan, dan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Beliau juga menyampaikan “Tidak seluruh kebijakan pajak Indonesia berorientasi pada penerimaan, berbagai relaksasi perpajakan sangat beragam.” Relaksasi tersebut terkait dengan pandemi, upaya menarik investasi dan daya saing, hingga relaksasi yang melekat pada UU Cipta kerja dan UU HPP.

Implementasi SDGs ini diterapkan mulai tahun 2015 hingga 2030. Dalam upaya perwujudan SDGs tidak dapat terlepas dari keterlibatan perkembangan optimalisasi perpajakan. Adanya acara NSAFE & Call for Paper ini sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan SDGs dalam bidang perpajakan dan keuangan. Oleh sebab itu, setelah diselenggarakannya acara ini diharapkan mahasiswa Universitas Negeri Malang khususnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis dapat mengambil peran untuk mewujudkan SDGs di Indonesia.

Find More

Categories

Follow Us

Related Content